Langsa. RU – Tim gabungan dari Polres Langsa bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Kota Langsa menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menyita sejumlah barang terlarang, termasuk pisau rakitan.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo mengatakan Razia ini dilakukan untuk memberantas dan pemulihan hingga ke dalam Lapas dari peredaran gelap narkotika.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan pada Sabtu, 7 November 2026 mulai pukul 10.20 WIB hingga 12.15 WIB.
“Petugas menemukan serta menyita sejumlah benda tajam seperti pisau rakitan. Selain itu juga ditemukan gunting kuku, korek api, gunting kecil, sendok besi, piring kaca, cermin, paku, dan kabel,” ungkapnya, Minggu (08/11/2026).
Ia menambahkan langkah ini diambil untuk menutup celah penyalahgunaan fasilitas sel serta menghempang potensi munculnya jaringan narkotika dari dalam Lapas.(TH05)













