Polisi di Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong

Knalpot brong
Sebanyak 1.175 knalpot brong berhasil ditertibkan Polres Lhokseumawe dalam waktu tiga bulan. [Foto: Polres/Rahasiaumum.com]

Lhokseumawe. RU – Sepanjang bulan Agustus hingga Oktober 2026, Polres Lhokseumawe melalui Satuan Lalu Lintas menertibkan 1.175 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penggunaan knalpot bising yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketenangan dan kenyamanan lingkungan, khususnya pada malam hari.

“Penertiban ini dilakukan dalam waktu tiga bulan terakhir, dengan jumlah 1.175 unit knalpot brong disita,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan, dikutip Minggu (08/11/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang diamankan telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah melengkapi dokumen kendaraan dan mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan.(TH05)

Di Balik Batu Bata, Peluh Aisyah dan Parman Menyambung Hidup

Banda Aceh. RU – Gerimis membasahi tumpukan tanah liat dan batu bata di sebuah tempat...

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...