Idi. RU – Sebanyak 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan racing diamankan Satlantas Polres Aceh Timur setelah menerima keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan di jalan raya.
Penertiban dilakukan pada Minggu (8/11/2026), mulai pagi hingga menjelang magrib. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima polisi pada Sabtu malam.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur, Aipda Ismanto, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan tersebut. Hasilnya, belasan kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau brong berhasil diamankan.
“Sebanyak 15 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing brong berhasil kami tertibkan,” kata Ismanto, Minggu (08/11/2026).
Menurutnya, penertiban serupa akan kembali dilakukan dalam beberapa hari ke depan.Langkah tersebut untuk menindak penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.(TH05)













