Sigli. RU – Pemkab Pidie bersama Polres Pidie serta TNI turun ke lokasi penambangan emas ilegal di kawasan Km 14 dan Km 17 Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang.
Petugas menemukan lokasi tambang dalam kondisi ditinggalkan setelah adanya imbauan Gubernur Aceh, sehingga tidak ada pelaku yang ditangkap.
Di lokasi, petugas membakar gubuk dan tabung gelondong pemisah unsur mineral, yang menggunakan merkuri dan biasa digunakan penambang rakyat tidak hanya di Geumpang tapi juga di semua tambang emas di Aceh.
Selain menyita 93 unit tabung gelondongan, petugas juga menemukan barang bukti 3 mesin diesel, 28 karung material, dan satu tong pembakaran.
Sebelum meninggalkan lokasi, petugas juga membongkar dan memusnahkan camp penambang.
“Jika kembali ditemukan aktivitas pertambangan liar tidak berizin, maka upaya penertiban akan dilakukan dengan lebih tegas dan terpadu bersama TNI dan pemerintah daerah,” kata Kapolres Pidie melalui Kabagops Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap, Senin (21/09/2026).(TH05)













