Pidie  

Polisi Tangkap Tiga Penambang Emas Ilegal di Geumpang

Penambang emas Geumpang
Polisi menangkap pelaku tambang emas ilegal serta menyita alat berat di Pidie, Aceh, Sabtu (30/8/2025). (Foto: Humas Polres Pidie)

Pidie. RU – Tim gabungan Polres Pidie menangkap tiga terduga penambang emas ilegal serta mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Hutan Alue Suloh, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie AKP Dedy Miswar di Pidie, Rabu (03/09/2025), mengatakan operasi penindakan tambang ilegal menggunakan berat tersebut berlangsung pada Sabtu (30/08/2025) lalu.

“Penindakan tambang emas ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dalam penindakan tersebut, petugas menangkap tiga pelaku dan mengamankan satu unit alat berat,” katanya.

Tiga terduga pelaku yang diamankan yakni berinisial MP (33) asal Sumatera Utara, MN (36), warga Kabupaten Aceh Utara, dan SU (40), warga Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie.

Pengungkapan tambang ilegal tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, Polres Pidie mengerahkan tim ke lokasi. Tim bergerak ke tambang pukul 07.00 WIB.

“Tim tiba di lokasi yang berjarak sekitar lima kilometer dari jalan utama mendapati sebuah ekskavator sedang beroperasi menggali di tambang tersebut,” kata Dedy Miswar.

Perwira pertama kepolisian itu mengatakan saat ini tiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pidie untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara sebagaimana telah diatur dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Dedy Miswar menegaskan Polres Pidie berkomitmen menindak tegas aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem. “Kami akan terus melakukan patroli, memantau, dan menindak terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Pidie,” kata Dedy Miswar.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...