Idi. RU – Sebanyak 13 nelayan yang ditangkap otoritas Thailand saat mencari ikan di perairan dilaporkan telah tiba di Aceh Timur pada Minggu (20/09/2026), disambut haru keluarga.
Dari 13 nelayan itu, satu orang merupakan kapten kapal, sedangkan 12 lainnya merupakan anak buah kapal (ABK) ikan dari Aceh Timur yang melaut hingga laut lepas dan akhirnya ditangkap di negeri seberang.
Untuk menghindari kasus berulang, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky meminta edukasi mengenai batas wilayah perairan diperkuat agar tidak memasuki teritorial negara lain.
“Jangan sampai nelayan kita kembali memasuki wilayah negara lain. Karena itu, pemahaman mengenai batas-batas perairan harus terus disosialisasikan,” kata Al-Farlaky saat menyambut kepulangan 13 nelayan.
Ke-13 nelayan tersebut sebelumnya ditangkap otoritas Thailand saat mencari ikan di perairan negara tersebut.
Ia pun mengingatkan para nelayan agar memahami batas-batas wilayah perairan saat melaut. Persoalan batas teritorial dapat berimplikasi hukum apabila nelayan tanpa sengaja memasuki wilayah perairan negara lain.
Ia meminta Panglima Laot bersama instansi terkait untuk terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada nelayan mengenai batas wilayah perairan, terutama bagi nelayan yang beraktivitas di kawasan yang berdekatan dengan teritorial negara lain.
Menurutnya, perhatian terhadap nelayan tidak hanya diberikan ketika mereka menghadapi persoalan, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan edukasi agar aktivitas melaut dapat berlangsung aman serta tidak menimbulkan persoalan hukum lintas negara.
“Edukasi dan pencegahan perlu diperkuat agar aktivitas melaut dapat berlangsung aman serta tidak menimbulkan persoalan hukum lintas negara,” ungkapnya.(TH05)













