Aceh Timur. RU – Upaya memperluas jangkauan pengawasan obat dan makanan di Aceh mengemuka saat Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima kunjungan kerja Sekretaris Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan, Jayadi, yang membahas rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah tersebut, Selasa (21/04/2026).
Pertemuan bersama Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky itu menyoroti pengawasan berbagai produk mulai dari obat, kosmetik, pangan olahan, hingga suplemen kesehatan.
Jayadi menjelaskan saat ini Aceh hanya memiliki tiga UPT BPOM di Banda Aceh, Aceh Tengah, dan Subulussalam, sementara cakupan wilayah mencapai 23 kabupaten/kota.
“Kondisi ini membuat pelayanan belum dapat menjangkau seluruh daerah secara maksimal. Karena itu, kami ditugaskan membangun komunikasi dengan para bupati untuk pembentukan UPT baru guna mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut UPT Aceh Timur direncanakan melayani Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang, dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Selain memperkuat pengawasan, kehadiran UPT diharapkan mempermudah UMKM dalam memperoleh sertifikasi produk serta meningkatkan daya saing.
BPOM juga akan mendukung program Makan Bergizi Gratis melalui pengawasan proses produksi hingga distribusi pangan.
Menanggapi hal tersebut, Al-Farlaky menyatakan dukungan terhadap rencana itu sebagai bentuk kolaborasi pusat dan daerah.
“Kami menyambut baik atas nama pemerintah daerah. Semoga ini menjadi langkah kolaboratif antara Pemda dan pemerintah Pusat untuk mendukung program pembangunan nasional yang berdampak terhadap pembangunan daerah, baik dari sisi ekonomi maupun sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan Pemkab akan melakukan kajian teknis, termasuk penentuan lokasi fasilitas UPT.
“Secara prinsip, sekitar 80 persen sudah kita setujui. Tinggal peninjauan teknis terkait lokasi yang representatif,” katanya.
Bupati juga berharap keberadaan UPT dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat, baik pada tahap pembangunan maupun operasional.(*)














