Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Rendah dari Tenaga Kontrak

Bupati Safaruddin secara simbolis menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026, di halaman kantor Bupati Abdya. Senin 9 Maret 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Sebanyak 2.065 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Aceh Barat Daya sudah dilantik pada 9 Maret lalu.

Namun, di balik pelantikan tersebut, besaran gaji yang diterima justru lebih rendah dibandingkan saat masih berstatus tenaga kontrak.

Berdasarkan data yang diperoleh, PPPK Paruh Waktu dengan ijazah SMA/SLTA hanya menerima gaji Rp 500 ribu per bulan.

Sementara lulusan Diploma III (D3) memperoleh Rp 700 ribu per bulan, dan lulusan Strata 1 (S1) atau sarjana sebesar Rp 800 ribu per bulan.

Adapun untuk posisi tertentu seperti sopir dan cleaning service (CS), gaji yang diberikan berkisar antara Rp 1,1 juta hingga Rp 1,3 juta per bulan.

Padahal, untuk ASN yang berstatus tenaga kontrak, pegawai dengan ijazah SMA/SLTA menerima Rp 800 ribu per bulan, sedangkan lulusan S1 memperoleh Rp 1,2 juta per bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Abdya, Mussawir, membenarkan kecilnya gaji yang diterima ASN berstatus PPPK tersebut, namun menurutnya hal ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Skema penggajian PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Abdya ini telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya, Selasa (17/03/2026).(TH05)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...