Kualasimpang. RU – Aktivitas normalisasi dan pengerukan di muara Sungai Tamiang, Aceh Tamiang, diduga berdampak pada kerusakan ekosistem mangrove.
Sekitar 4 hektar hutan mangrove di kawasan Muara Pusong Kapal, Kecamatan Seruway, dilaporkan mengering dan mati setelah tertimbun material pasir hasil pengerukan.
Ribuan batang pohon bakau dan tumbuhan rawa lainnya tampak layu hingga mati.
Material pasir laut yang disedot kapal keruk kemudian dibuang di kawasan hutan mangrove sehingga menutupi permukaan tanah tempat tumbuhan tersebut tumbuh.
Seorang warga Desa Pusong Kapal yang meminta identitasnya tidak disebut mengatakan, tumpukan pasir tersebut kini terasa sangat panas.
Kondisi cuaca yang terik turut memperparah keadaan karena pasir yang menutupi tanah rawa menjadi panas dan diduga mematikan akar mangrove.
“Sedikitnya sekitar 4 hektar hutan mangrove yang tumbuhannya mati,” ungkap warga tersebut, Sabtu (20/09/2026).
Kerusakan dikhawatirkan terus meluas seiring pergerakan kapal keruk yang kini semakin ke arah laut.
Dengan bergesernya lokasi pengerukan, area pembuangan material juga berpotensi semakin meluas dan menimbulkan tekanan baru terhadap kawasan mangrove.
“Bisa kita lihat bersama, pengerukan pasir muara yang dangkal terus bergerak ke arah laut. Berarti lokasi pembuangan pasir juga semakin meluas, maka ancaman matinya tumbuhan mangrove juga semakin meluas,” tegasnya.
Hasil pemantauan di lapangan juga menunjukkan material pasir yang bercampur air menyebar ke permukaan rawa.
Material halus tersebut menutupi kawasan mangrove dan diduga mempercepat kerusakan ekosistem di sekitar lokasi pembuangan.
Wakil Komandan (Wadan) II Satgas Kuala TNI Jhonlin, Mayjen TNI Anggit Exton Yustiawan, yang juga menjabat Penanggung Jawab II Satgas Kuala TNI-Jhonlin pada proyek normalisasi dan pengerukan sungai di wilayah Kuala Tamiang dan Kuala Peunaga, mengatakan kegiatan tersebut merupakan perintah Panglima TNI.
Menurut Exton, material hasil pengerukan yang dialirkan melalui pipa kapal isap lumpur atau CSD dibuang ke pantai terdekat dari lokasi normalisasi.
“Belum ada arahan dari pimpinan, pasir korekan itu akan dibawa atau tidak. Jadi dimanfaatkan dipantai yang ada dan terdekat,” ujar Exton kepada rahasiaumum.com di lokasi tersebut pada 17 Agustus 2026 lalu.(S04)













