Meulaboh. RU – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh bersama dengan petugas gabungan dari TNI dan Polri mengamankan senjata tajam rakitan dan sejumlah barang terlarang dari kamar hunian Narapidana (Napi) di Lapas tersebut.
Kepala Lapas Kelas II B Meulaboh, Tendi Kustendi mengatakan, senjata tajam rakitan dan barang terlarang tersebut diamankan oleh petugas pada saat melakukan razia gabungan di blok hunian Napi.
“Melalui penyisiran ketat yang melibatkan petugas lapas bersama personel TNI dan Polri, tim gabungan berhasil mengamankan potensi pelanggaran di dalam kamar hunian narapidana dan tahanan berupa sendok besi yang dirakit menjadi pisau rakitan, gunting, dan juga stop kontak,” katanya dikutip Sabtu (19/09/2026).
Seluruh barang terlarang dan benda sitaan yang diamankan dari kamar hunian Napi tersebut langsung diamankan oleh petugas Lapas Kelas II B Meulaboh untuk selanjutnya akan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
“Dengan terciptanya situasi lapas yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba, proses pembinaan kepribadian maupun kemandirian bagi seluruh warga binaan diharapkan dapat berjalan secara jauh lebih optimal, aman dan kondusif,” ujarnya.(TH05)













