PPPK Paruh Waktu di Subulussalam Segera Dilantik

Ilustrasi, Sebanyak 1.397 PPPK Paruh Waktu di Kota Subulussalam dijadwalkan segera dilantik. Senin 26 Januari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/MB017]

Subulussalam. RU – Pemerintah Kota Subulussalam dijadwalkan akan melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 1.397 calon PPPK paruh waktu akan dilantik, yang terdiri dari Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Pendidik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Rano Saraan, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/01/2026).

Ia menjelaskan, pelantikan PPPK paruh waktu tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah dan arahan Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid Bancin, serta telah mempertimbangkan rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelantikan ini terlaksana atas perintah dan arahan Bapak Wali Kota Subulussalam dengan memperhatikan pertimbangan teknis dari BKN. Saat ini, proses percepatan penyelesaian dokumen PPPK masih terus dilakukan. Insya Allah, pelantikan akan dilaksanakan pada minggu depan dan dipimpin langsung oleh Bapak Wali Kota,” ujar Rano.

Rano menambahkan, pelantikan ini menjadi kabar gembira bagi seluruh calon PPPK paruh waktu di Kota Subulussalam.

Ia mengimbau agar para calon PPPK segera mempersiapkan diri serta mengikuti seluruh ketentuan dan arahan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, pelantikan PPPK paruh waktu ini juga menjadi bentuk komitmen dan perhatian Pemerintah Kota Subulussalam dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pelayanan publik, melalui pengusulan formasi PPPK paruh waktu secara berkelanjutan.

“Hal ini patut disyukuri bersama sebagai wujud upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, pelantikan dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi.

PPPK paruh waktu diangkat dengan kontrak kerja jangka pendek selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi kinerja.(MB017)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...