PPPK Paruh Waktu di Subulussalam Segera Dilantik

Ilustrasi, Sebanyak 1.397 PPPK Paruh Waktu di Kota Subulussalam dijadwalkan segera dilantik. Senin 26 Januari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/MB017]

Subulussalam. RU – Pemerintah Kota Subulussalam dijadwalkan akan melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 1.397 calon PPPK paruh waktu akan dilantik, yang terdiri dari Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Pendidik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Rano Saraan, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/01/2026).

Ia menjelaskan, pelantikan PPPK paruh waktu tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah dan arahan Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid Bancin, serta telah mempertimbangkan rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelantikan ini terlaksana atas perintah dan arahan Bapak Wali Kota Subulussalam dengan memperhatikan pertimbangan teknis dari BKN. Saat ini, proses percepatan penyelesaian dokumen PPPK masih terus dilakukan. Insya Allah, pelantikan akan dilaksanakan pada minggu depan dan dipimpin langsung oleh Bapak Wali Kota,” ujar Rano.

Rano menambahkan, pelantikan ini menjadi kabar gembira bagi seluruh calon PPPK paruh waktu di Kota Subulussalam.

Ia mengimbau agar para calon PPPK segera mempersiapkan diri serta mengikuti seluruh ketentuan dan arahan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, pelantikan PPPK paruh waktu ini juga menjadi bentuk komitmen dan perhatian Pemerintah Kota Subulussalam dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pelayanan publik, melalui pengusulan formasi PPPK paruh waktu secara berkelanjutan.

“Hal ini patut disyukuri bersama sebagai wujud upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, pelantikan dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi.

PPPK paruh waktu diangkat dengan kontrak kerja jangka pendek selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi kinerja.(MB017)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...