Akhiri Ketidakpastian, Aceh Bagikan SK PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi - PPPK Paruh Waktu. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.468 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis (29/01/2026).

Penyerahan tersebut menandai kepastian status ribuan tenaga honorer setelah melalui proses verifikasi yang cukup panjang.

Sebelum penyerahan resmi, panitia menjadwalkan gladi pada pukul 13.00–15.00 WIB, kemudian prosesi penyerahan SK dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Badan Kepegawaian Aceh menyampaikan seluruh penerima wajib mengenakan seragam Korpri lengkap dengan atribut sesuai ketentuan.

Panitia juga mengimbau peserta tidak membawa kendaraan pribadi guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.

Daftar nama penerima SK telah diumumkan melalui kanal resmi Pemerintah Aceh.

Sementara calon PPPK Paruh Waktu yang masih dalam proses verifikasi diminta menunggu pengumuman lanjutan.

Penyerahan ribuan SK tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Aceh dalam penataan sistem kepegawaian sekaligus mengakhiri ketidakpastian status tenaga non-ASN yang selama ini menopang layanan publik.(R015)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...