Kuala Simpang. RU – Jasad Ardi Candra (40) dan Ubai Fadillah Candra (11) korban tenggelam di sungai Tamiang pada Minggu, (07/09/2025) sekira pukul 08.57 Wib lalu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Jasad korban Ardi Candra (Ayah) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Senin, (08/09/2025) sekitar pukul 23.05 Wib dengan jarak penemuan 3 Km dari lokasi tenggelam oleh Tim Rescuer BPBD bersama Dinas Damkarmat, Satgas SAR Aceh Tamiang dan Polisi/TNI serta dibantu Warga setempat.
Tidak lama kemudian, Selasa (09/09/2025) sekitar pukul 01.35 Wib, jasad Ubai Fadilah Candra (11) juga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Saat ini, kedua jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di Kampung Tanjung Mulia,” sebut Kepala Pelaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang, Iman Suhery.
Diberitakan sebelumnya, Dua warga Kampung Tanjung Mulia, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang dikabarkan tenggelam di sungai Tamiang pada Minggu (07/09/2025) sekira pukul 08.57 Wib.
Adapun korban yang mengalami musibah tenggelam adalah ayah dan anak yaitu, Ardi Candra (40) dan Ubai Fadilah Candra (11). Korban dikabarkan pergi memancing ikan ke Sungai Tamiang menggunakan sampan beserta satu orang keponakannya.
Selang beberapa menit kemudian sampan yang mereka tumpangi mengalami kebocoran dan akhirnya karam.
Selanjutnya korban berusaha menyelamatkan dua orang anaknya beserta satu orang keponakannya.
Setelah berhasil menyelamatkan seorang anaknya, korban kembali lagi berusaha menyelamatkan anaknya yang paling tua.
“Dikarenakan arus air sungai yang deras dan mengalami peningkatan debit air akibat kiriman air sungai dari hulu akhirnya korban kelelahan dan tenggelam bersama seorang anaknya, Ubai Fadillah Candra,” sebut Iman Suhery.(TH05)














