Kualasimpang. RU – Pertamina EP Rantau Field, bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1, menertibkan bangunan lama serta tenda yang didirikan warga pascabanjir di area Sumur SP 13, Desa Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Sejumlah bangunan diketahui berdiri di atas jalur pipa transmisi, yang termasuk kawasan berisiko tinggi.
Field Manager Pertamina EP Rantau Field, Tomi Wahyu Alimsyah, mengatakan banyak warga mendirikan tempat tinggal sementara di sekitar sumur dan aliran pipa setelah banjir melanda.
Kondisi itu mendorong perusahaan melakukan sosialisasi agar pembongkaran dilakukan secara mandiri.
”Pasca banjir tidak sedikit warga yang mendirikan tenda hingga bangunan di atas lahan yang dekat dengan sumur dan aliran pipa. Padahal kawasan itu bertekanan tinggi, sehingga kami melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga agar membongkar sendiri bangunan dan tenda demi keselamatan jiwa dan raga warga,” ujarnya seperti diberitakan rahasiaumum.com, Selasa (05/05/2026).
Pendekatan dialogis dan persuasif diterapkan selama proses sosialisasi.
Warga kemudian bersedia membuat pernyataan tertulis untuk membongkar bangunan secara sukarela.
Petugas keamanan turut membantu mensterilkan area berisiko tinggi sehingga penertiban berlangsung cepat dan kondusif.
“Kami mengapresiasi warga yang dengan sukarela membongkar sendiri tenda maupun bangunan demi keamanan bersama,” kata Tomi.
Ia menegaskan penertiban dilakukan murni demi keselamatan.
Ketentuan jarak aman telah diatur dalam Permen ESDM Nomor 32 Tahun 2021 tentang instalasi pipa penyalur dan transmisi gas bumi, yang melarang pendirian bangunan di luar radius aman karena potensi bahaya tinggi.
“Keamanan dan keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang jarak aman dari jalur pipa,” ujarnya.(S011)














