Aparatur Gampong Dibekali Aturan dan Mekanisme Dana Desa

Plt Kepala DPMP Abdya, Jasmadi memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Perbup tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Blangpidie. Selasa 5 Mei 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati tentang pengelolaan dana desa tahun anggaran 2026 di sejumlah kecamatan.

Kegiatan berlangsung sejak Selasa (05/05/2026) di Jeumpa, Blangpidie, Kuala Batee, serta Babahrot.

Agenda berlanjut Rabu, 6 Mei 2026 di Susoh, Setia, dan Tangan-Tangan, kemudian ditutup Kamis, 7 Mei 2026, di Manggeng serta Lembah Sabil.

Sosialisasi diikuti keuchik, tuha peut, dan pendamping desa dari tiap wilayah.

Plt Kepala DPMP4 Abdya, Jasmadi, menyatakan kegiatan ini penting agar aparatur tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.

“Kegiatan tersebut penting agar aparatur desa tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dengan benar dalam setiap tahapan pengelolaan dana desa,” ujarnya saat memberi sambutan di Kecamatan Blangpidie.

Ia menambahkan materi yang disampaikan mencakup informasi teknis serta kebijakan terbaru yang wajib dipatuhi pemerintah gampong.

Langkah tersebut bertujuan mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Peserta juga diberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban perangkat desa dalam pengelolaan dana desa, termasuk mekanisme pertanggungjawaban kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPMP4 Abdya sekaligus Ketua Pelaksana, Mahyuddin, menegaskan kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman aparatur gampong terkait aturan dan mekanisme pengelolaan dana desa tahun anggaran 2026.

“Selain memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru, sosialisasi ini juga bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa agar pengelolaan dana desa berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Mahyuddin.

Ia menambahkan kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah gampong dalam menentukan prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.(T018)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...