Pergub Aceh Berlaku, RSUD-TP Abdya Batasi JKA hingga Desil 7

Direktur RSUD-TP Abdya, dr Ismail Muhammad SpB. Selasa 5 Mei 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – RSUD-TP Abdya tidak lagi melayani Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bagi masyarakat desil 8–10 sejak 1 Mei 2026. Kebijakan tersebut mengacu pada Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026.

Direktur RSUD-TP Abdya, dr. Ismail Muhammad, menyatakan layanan JKA kini hanya diperuntukkan bagi kelompok desil 1 hingga 7.

“Sejak pergub itu berlaku, kami tidak lagi melayani masyarakat kategori desil 8 sampai 10 dengan fasilitas JKA. Yang dilayani hanya desil 1 hingga 7,” ujarnya, kepada rahasiaumum.com, Selasa (05/05/2026).

Ia menyarankan masyarakat dalam kategori desil 8–10 untuk mendaftar secara mandiri melalui BPJS Kesehatan.

Meski demikian, rumah sakit tetap memberikan pelayanan bagi pasien dalam kondisi darurat tanpa mempertimbangkan kategori tersebut.

“Pasien gawat darurat tetap kami layani, berapa pun desilnya,” tegasnya.

Ismail mengungkapkan telah menerima sekitar 10 keluhan terkait perubahan kebijakan tersebut.

Namun, pihak rumah sakit tetap mengikuti aturan karena klaim untuk desil 8–10 tidak dapat diproses jika menggunakan fasilitas JKA.

Ia mengimbau masyarakat memeriksa status desil sebelum berobat.

Jika terdapat ketidaksesuaian data, warga dapat mengajukan sanggahan atau berkonsultasi dengan Dinas Sosial setempat.(T018)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...