Tapaktuan. RU – Harga beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani di wilayah barat-selatan Aceh yang sebelumnya berada di angka Rp2.460 per kilogram kini naik menjadi Rp2.850 per kilogram di tingkat pengepul atau RAM.
Meski mengalami kenaikan sebesar Rp390 per kilogram, harga pembelian TBS masih berada di bawah harga tertinggi yang ditetapkan Pemerintah Aceh untuk pekebun mitra plasma, yakni Rp3.510 per kilogram.
Harga tersebut terkonfirmasi dari RAM UD Maju Bersama di Trumon Timur yang membeli TBS sawit petani Rp2.850 per kilogram.
Sementara itu, harga pembelian TBS di PKS PT Aceh Trumon Anugrah Kita (ATAK) sebesar Rp2.940 per kilogram.
Sementara jika dibandingkan dengan harga tertinggi TBS mitra plasma yang ditetapkan Pemerintah Aceh, harga pembelian di tingkat PKS tersebut lebih rendah Rp570 per kilogram.
Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) sudah menetapkan harga TBS kelapa sawit pekebun mitra untuk periode 21 Oktober hingga 3 November 2026.
Dalam penetapan tersebut, harga tertinggi TBS mitra plasma mencapai Rp3.510 per kilogram untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun di wilayah timur Aceh.
Keputusan itu merupakan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit yang berlangsung di Kantor Distanbun Aceh, Banda Aceh, pada 21 Oktober 2026.
Penetapan harga juga dibagi berdasarkan wilayah Timur dan Barat Aceh. Untuk mitra plasma di wilayah Timur, harga TBS tanaman usia tiga tahun ditetapkan Rp2.636 per kilogram, usia empat tahun Rp2.885, dan usia lima tahun Rp3.059 per kilogram.
Selanjutnya, tanaman usia enam tahun ditetapkan Rp3.217 per kilogram, usia tujuh tahun Rp3.342, usia delapan tahun Rp3.407, dan usia sembilan tahun Rp3.433 per kilogram.
Harga tertinggi berlaku untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.510 per kilogram.
Setelah itu, harga mengalami penurunan seiring bertambahnya usia tanaman, mulai Rp3.380 per kilogram untuk usia 21 tahun hingga Rp3.196 per kilogram untuk usia 25 tahun.
Sementara untuk mitra plasma di wilayah Barat Aceh, harga TBS tanaman berusia 10 hingga 20 tahun ditetapkan Rp3.478 per kilogram.
Adapun harga TBS mitra swadaya dengan komposisi 100 persen varietas tenera ditetapkan Rp3.219 per kilogram di wilayah timur dan Rp3.189 per kilogram di wilayah barat.
Harga tersebut mengalami penurunan seiring meningkatnya komposisi varietas dura. Untuk komposisi 40 persen tenera dan 60 persen dura, harga ditetapkan Rp3.097 per kilogram di wilayah timur dan Rp3.069 per kilogram di wilayah barat.
Dalam rapat yang sama, Tim Penetapan Harga TBS juga menetapkan rata-rata harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp14.821,60 per kilogram dan harga inti sawit atau kernel sebesar Rp12.688,19 per kilogram.
Sementara indeks K ditetapkan sebesar 89,67 persen untuk wilayah timur dan 88,93 persen untuk wilayah barat Aceh.(TH05)













