Sukamakmue. RU – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama NGO mitra lingkungan mengevakuasi satu individu orangutan sumatra (pongo abelii) dari perkebunan sawit yang diigarap PT Surya Panen Subur (SPS) di Kabupaten Nagan Raya, Rabu (24/06/2026).
Orangutan jantan yang diperkirakan berusia delapan tahun itu ditemukan dalam kondisi dehidrasi dan lemah akibat kekurangan makanan, akibat hutan yang menjadi habitatnya kini menjadi kebun sawit.
“Orang utan tersebut diselamatkan dari areal penggunaan lain yang merupakan hak guna usaha perusahaan perkebunan di Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya,” kata Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata.
Penyelamatan berawal informasi keberadaan orang utan sumatra di kawasan tersebut pada Jumat, 19 Juni 2026.
Dari informasi itu, tim BKSDA Aceh bersama Yayasan Ekosistem Lestari bergerak ke lokasi.
Tim kemudian menemukan satwa liar dilindungi tersebut dalam kondisi kurus akibat kekurangan gizi serta luka pada kaki kiri yang menyebabkan keterbatasan gerak, sehingga memerlukan penanganan intensif.
“Orangutan itu dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi di Sibolangit, Sumatera Utara, guna mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata Ujang Wisnu Barata.
Seperti diketahui, Orangutan yang kini tersisa di hutan gambut Nagan Raya terus terdesak ruang hidupnya akibat alih fungsi hutan untuk perkebunan dan pertambangan, yang kini banyak diprotes warga.(TH05)













