Bireuen. RU – Warga Bireuen memprotes kinerja BPTD Kelas II Aceh yang tidak mampu menertibkan truk kelebihan muatan melintasi jembatan bailey Kutablang, Bireuen. Sehingga jembatan darurat itu sering mengalami kerusakan yang berdampak pada mobilitas warga dan pengguna jalan.
Protes itu diluapkan kepada petugas BPTD saat warga menggelar razia di jembatan Kutablang pada Rabu dini hari, 24 Juni 2026, dan menemukan kelalaian yang mengarah indikasi kesengajaan untuk tidak memeriksa secara detail jumlah muatan truk barang yang masuk dari arah Medan ke Banda Aceh.
“Kenapa mobil truk barang dan pengangkut semen dari arah Medan menuju Banda Aceh tidak diperiksa surat timbangannya? ,” ungkap Mahadar, seorang warga Kutablang.
Sementara itu, petugas BPTD Kelas II Aceh yang saat itu berada di lokasi, Abral, menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen yang dibawa pengemudi.
“Kami tidak melakukan penimbangan lagi karena timbangan sudah rusak. Pedoman kami hanya surat DO yang dikeluarkan perusahaan,” kata Abral.
Terkait anggapan bahwa kendaraan dari arah Medan tidak diperiksa, ia mengatakan truk dari Medan itu tidak diperiksa muatannya karena telah mengantongi surat hasil penimbangan yang dikeluarkan petugas BPTD di Semadam, Aceh Tamiang.
Dalam razia yang dilakukan warga, memang ditemukan bobot muatan truk yang tidak sesuai dengan surat hasil penimbangan BPTD Seumadam di Perbatasan Aceh-Medan.
Hal itu dibuktikan dengan hasil penimbangan 6 truk yang yang dicegat warga untuk kemudian dipaksa menimbang muatannya di unit penimbangan milik warga setempat.
Hasilnya, rata-rata truk itu mengangkut muatan 39 Ton hingga 47 Ton. Padahal kapasitas jembatan bailey di Kutablang hanya diperbolehkan maksimal 30 Ton.
“Apabila aturan batas muatan maksimal 30 ton tidak diterapkan dan malah dijadikan bancakan untuk mencari uang tambahan, maka cabut saja papan informasi pembatasan muatan yang terpasang di jembatan Bailey Kutablang itu,” ungkap warga.(TH05)













