Banda Aceh. RU – Mengawali masa tugasnya sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Ramdani Boy melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di berbagai daerah.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Aceh.
Dalam waktu singkat, Ramdani Boy bersama tim menyambangi 13 satuan kerja pemasyarakatan yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.
Selama peninjauan, ia memeriksa berbagai fasilitas penting, mulai dari kebersihan dapur, kualitas pelayanan publik, kondisi blok hunian, layanan kesehatan, hingga program ketahanan pangan yang dijalankan warga binaan.
Pengawasan juga diperketat melalui razia insidentil yang dilakukan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Aceh di Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa.
Petugas menggeledah kamar hunian dan sejumlah area untuk mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
Dalam arahannya kepada jajaran pegawai, Ramdani Boy menegaskan pentingnya menjaga integritas serta tidak terpengaruh bujuk rayu warga binaan.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan telepon seluler ilegal di dalam lapas maupun rutan dapat memicu berbagai tindak kejahatan, termasuk peredaran narkoba dan penipuan daring.

“Jangan pernah gadaikan seragam dan kehormatan kalian demi materi. Sekali kalian melangkah masuk ke dalam lingkaran mereka, kalian menghancurkan institusi ini. Saya tidak akan mentolerir sekecil apa pun pelanggaran, terutama terkait handphone ilegal dan narkoba. Ingat, pimpinan tidak akan segan-segan memecat petugas yang berkhianat,” tegas Ramdani Boy, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Rabu (24/06/2026).
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjauhi praktik judi online maupun pinjaman online ilegal yang berpotensi merusak moral, mengganggu kehidupan keluarga, dan menurunkan kinerja sebagai aparatur negara.
Di bidang pembinaan, Ramdani Boy menekankan pentingnya penghormatan terhadap martabat kemanusiaan dengan melarang segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, terhadap warga binaan.
Ia turut mengimbau jajaran pemasyarakatan agar bijak serta menjaga etika dalam penggunaan media sosial.
Menurutnya, seluruh satuan kerja harus menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal, aman, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.(*)













