Jakarta. RU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh resmi berganti kepemimpinan.
Ramdani Boy dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh menggantikan Yan Rusmanto dalam prosesi yang berlangsung di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja institusi.
Dalam arahannya, Asep meminta pejabat yang baru dilantik segera melakukan percepatan kerja dan memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Saya meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan akselerasi. Integritas adalah harga mati, tingkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasakan kehadiran negara yang nyata,” tegas Asep, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Selasa (09/06/2026).
Pergantian kepemimpinan ini dinilai penting untuk melanjutkan agenda transformasi pemasyarakatan serta memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di Aceh.
Yan Rusmanto yang mengakhiri masa tugasnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dukungan selama masa kepemimpinannya.
“Sebuah kehormatan bagi saya dapat mengabdi di tanah Aceh. Saya yakin, dengan pimpinan yang baru, Kanwil Ditjenpas Aceh akan mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks,” ujarnya.
Sementara itu, Ramdani Boy menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus melakukan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
“Fokus utama saya adalah melanjutkan apa yang telah dirintis dengan baik, sekaligus melakukan evaluasi untuk meningkatkan standar pelayanan. Saya mengajak seluruh jajaran di Kanwil Ditjenpas Aceh untuk bekerja dengan dedikasi tinggi, mengutamakan integritas, dan selalu berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat,” kata Ramdani Boy.
Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola Kanwil Ditjenpas Aceh yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.(*)














