Banda Aceh. RU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Aceh, Ramdani Boy, mengatakan tingkat overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Aceh mencapai 75 persen.
Ia mengatakan saat ini terdapat 7.393 penghuni yang tersebar di 26 Lapas dan Rutan se-Aceh. Jumlah tersebut terdiri dari 5.910 narapidana dan 1.483 tahanan.
“sejumlah Lapas bahkan mengalami overkapasitas di atas 300 persen. Lapas Kelas IIB Idi mencapai 600 persen, Lapas Kelas IIB Bireuen 429 persen, Lapas Kelas IIB Kutacane 382 persen, dan Lapas Kelas IIB Lhoksukon 365 persen,” kata Ramdani dikutip Selasa (18/08/2026).
Untuk mengatasi kondisi tersebut, kata dia, Ditjenpas Aceh telah memindahkan warga binaan dari Lapas lama ke sejumlah Lapas baru, seperti di Lhokseumawe yang sudah memiliki Lapas baru dengan daya tampung lebih banyak.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Subulussalam juga telah berkoordinasi dengan Ditjenpas Aceh untuk menyiapkan lahan pembangunan Lapas baru.
Namun, upaya pembangunan Lapas dan Rutan baru di sejumlah daerah masih terkendala dampak banjir. Sejumlah lahan yang sebelumnya diperuntukkan bagi pembangunan Lapas dan Rutan terpaksa dialihfungsikan menjadi hunian sementara.
“Tapi kami tetap berupaya mencari alternatif lahan untuk pembangunan lapas atau rutan baru di Aceh, sehingga persoalan overkapasitas ini bisa teratasi,” kata Ramdani.(TH05)













