Sukamakmue. RU – Ketua DPR Kabupaten Nagan Raya, MRR digerebek istri sah saat tengah berduaan dengan seorang perempuan di rumah dinasnya, pada Rabu (28/10/2026) malam.
Perempuan yang diduga menjadi selingkuhan ketua DPRK itu diketahui berinisial NA dan disebut-sebut berasal dari Banda Aceh.
“Dia ketahuan istri sahnya bawa selingkuhan ke salah satu kamar di rumah dinas Ketua DPRK Nagan Raya,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, Kamis (29/10/2026).
Saat ini NA sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan. Istri MRR juga sudah membuat laporan ke polisi.
“Istri dari yang bersangkutan sudah dimintai keterangan di Polres,” jelas Rizal.
Menurutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Aceh, dan perkara ini akan ditangani Subdit PPA Ditreskrimum Polda Aceh.(TH05)













