Blangpidie. RU – Akses penghubung warga Desa Ujung Tanah dan Desa Kuta Paya, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), terancam terganggu akibat kerusakan oprit jembatan di kawasan tersebut.
Oprit pada sisi barat dilaporkan amblas hingga lebih dari setengah badan jalan, sementara sambungannya dengan badan jembatan telah terputus.
Kerusakan diduga dipicu longsoran tanah dan gerusan air di bagian bawah serta sisi jembatan.
Kondisi itu berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama jika kendaraan tetap melintas tanpa penanganan segera.
Warga Desa Ujung Tanah, Rahma, mengatakan kondisi oprit semakin memburuk dalam beberapa hari terakhir.
Ia khawatir kerusakan bertambah parah ketika hujan atau banjir terjadi.
“Oprit di sisi barat sudah amblas lumayan dalam. Kalau hujan atau banjir datang, kami khawatir tanahnya makin tergerus dan jembatan benar-benar tidak bisa dilalui,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).
Jembatan tersebut merupakan jalur utama bagi warga Desa Ujung Tanah dan Desa Kuta Paya.
Jika kerusakan terus meluas hingga jembatan tidak dapat dilalui, masyarakat pesisir berisiko terisolasi.
Warga masih dapat menggunakan jalur alternatif melalui Desa Geulanggang Batee.
Namun, rute tersebut lebih jauh dan sebagian jalannya melewati kawasan berbatu sehingga berpotensi menghambat mobilitas masyarakat serta distribusi kebutuhan pokok.
Kerusakan itu juga dikhawatirkan mengganggu akses warga menuju fasilitas kesehatan, sekolah, dan pusat Kecamatan Lembah Sabil.
Gerusan air yang mengikis tanah penyangga di sekitar jembatan diduga menjadi salah satu faktor penyebab amblasnya oprit.
Warga berharap instansi terkait segera memeriksa struktur jembatan, memperbaiki oprit yang amblas, dan mengamankan lokasi guna mencegah kerusakan semakin parah.
“Kami minta pemerintah segera periksa dan perbaiki. Jangan sampai menunggu ada kecelakaan atau jembatan benar-benar putus baru ditangani,” katanya.
Penanganan yang diperlukan antara lain perbaikan oprit, penguatan struktur, serta pengamanan alur sungai untuk mengurangi risiko gerusan arus air.
Langkah tersebut dinilai mendesak agar akses utama masyarakat pesisir tidak sampai terputus.(T08)













