Meulaboh. RU – Seorang remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, menjadi korban perundungan (bullying) oleh sekelompok remaja hingga mengalami trauma. Orang tua korban pun kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Berdasarkan video berdurasi 54 detik yang diperoleh, sejumlah remaja terlihat mengelilingi korban yang sedang duduk di lantai. Dalam video tersebut, rambut korban dicukur hingga botak pada bagian tengah kepala.
Korban tampak pasrah saat rambutnya dicukur dan tidak berdaya menghadapi tindakan tersebut.
Sementara itu, sejumlah remaja lainnya terlihat menertawakan korban sembari merekam kejadian yang diduga merupakan aksi perundungan tersebut.
Tidak terima dengan perlakuan yang dialami anaknya, orang tua korban memutuskan menempuh jalur hukum dengan didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) perwakilan Aceh Barat.
Perwakilan YLBH-KI, Deni Setiawan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
“Saat ini, orang tua korban bersama tim hukum YLBH-KI sedang membuat laporan di Polres Aceh Barat agar dugaan perundungan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Deni, Kamis (29/10/2026).(TH05)













