Banda Aceh. RU – Partai Golkar menegaskan dukungan penuh terhadap rencana peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sekaligus mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengelola dan memastikan efektivitas penggunaan dana tersebut dalam jangka panjang.
Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat bersilaturahmi ke DPD Partai Golkar Provinsi Aceh di Banda Aceh pada Jumat, 17 April 2026.
Doli juga menjelaskan bahwa pembahasan revisi UUPA saat ini tengah menjadi fokus Baleg DPR RI.
Ia menyebut Panitia Kerja (Panja) telah dibentuk dan sudah dua kali melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menyerap aspirasi.
Salah satu poin utama yang telah disepakati, adalah perpanjangan skema kekhususan otonomi Aceh yang berdampak pada keberlanjutan Dana Otsus yang akan berakhir pada 2027.
Terkait besaran dana, Doli menyebut saat ini masih dalam tahap pembahasan antara 2 hingga 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Namun, keputusan final akan ditentukan melalui kesepakatan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
“Prinsipnya, kami di Panja memberikan dukungan penuh terhadap berapapun angka yang disepakati,” ujarnya.
Ia menilai, perlu adanya perencanaan yang lebih komprehensif dalam pengelolaan Dana Otsus, termasuk proyeksi pembangunan jangka panjang hingga 20 tahun ke depan agar dampaknya lebih terukur.
Untuk itu, Doli mengusulkan pembentukan badan khusus atau badan percepatan pembangunan Aceh yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Badan tersebut, menurutnya, akan berfungsi dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program pembangunan berbasis Dana Otsus, sekaligus menetapkan indikator capaian yang jelas dalam jangka pendek hingga panjang.
“Nantinya harus ada ukuran yang jelas, mulai dari lima tahun, sepuluh tahun, hingga dua puluh tahun ke depan, agar dampaknya benar-benar bisa dirasakan masyarakat hingga di tingkat paling bawah,” ujarnya.(TH05)














