Pemerintah Longgarkan Aturan Dana BOS untuk Sekolah Terdampak Bencana

Sekolah Rusak
Bangunan sekolah tertimbun lumpur akibat banjir di Aceh Timur. (Foto: Dok Disdikbud Aceh Timur)

Banda Aceh. RU – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengatakan Pemerintah Pusat melonggarkan aturan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi satuan pendidikan yang terdampak banjir besar dan longsor di Aceh. 

Menurut Murthalamuddin, kebijakan tersebut disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai respons atas permohonan Dinas Pendidikan Aceh, terkait kebutuhan penyesuaian penggunaan Dana BOS dalam masa pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor.

“Kebijakan ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan batas maksimal penggunaan Dana BOS tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan pemeliharaan sarana dan prasarana bagi satuan pendidikan yang terdampak parah dan sedang,” kata Murthalamuddin, dikutip Rabu (14/01/2026).

Pemerintah akan memastikan penggunaan Dana BOS dilakukan sesuai ketentuan, termasuk melalui penyusunan laporan kerusakan yang direviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih pendanaan.

Murthalamuddin menegaskan, sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam pemulihan pascabencana di Aceh.

“Sekolah harus menjadi sektor yang paling cepat pulih. Kami ingin memastikan peserta didik bisa kembali belajar dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan, Dinas Pendidikan Aceh juga melakukan rehabilitasi sarana belajar di daerah terdampak.

Di Kabupaten Aceh Tamiang, pemerintah daerah telah menyelesaikan rehabilitasi sekitar 1.000 unit kursi dan meja siswa yang sebelumnya rusak akibat bencana.

Ia menjelaskan, rehabilitasi dilakukan dengan memanfaatkan kembali mobiler yang masih memungkinkan untuk diperbaiki sebagai bentuk efisiensi anggaran.

“Barang yang masih bisa digunakan kita perbaiki dan manfaatkan kembali. Selain menghemat anggaran, ini juga menanamkan nilai tanggung jawab dan keberlanjutan dalam pengelolaan sarana pendidikan,” kata Murthalamuddin.(TH05)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...