Pemko Lhokseumawe Kesulitan Bayar Gaji PPPK Akibat Anggaran TKD Dipangkas

TKD Dipangkas
Ilustrasi - Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 oleh pemerintah pusat. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Lhokseumawe. RU – Pemerintah Kota Lhokseumawe mengaku kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu yang belum dicairkan sejak Juli 2026 , termasuk tunggakan gaji 13 untuk 2.948 PPPK.

“Akibat pemangkasan TKD (Transfer ke Daerah), kami harus merasionalkan belanja pegawai sehingga sampai periode Juli 2026 belum dapat memenuhi pembayaran sesuai perjanjian kerja PPPK,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, dikutip Selasa (04/08/2026.

Ia menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK setiap bulan Juli mencapai sekitar Rp11 miliar. Sementara pembayaran gaji ke-13 membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp8,5 miliar.

Total anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut mencapai sekitar Rp19,5 miliar.

Dia mengatakan, Pemko Lhokseumawe telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait permasalah tersebut.

“Kami akan terus berupaya agar hak para PPPK dapat segera dipenuhi,” ujarnya.(TH05)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...