Aceh Besar. RU – Masyarakat Aceh Besar nantinya dapat mengajukan pemasangan sambungan baru PERUMDAM Tirta Mountala tanpa harus datang ke kantor.
Perusahaan sedang mengembangkan sistem pendaftaran pelanggan berbasis daring yang sekaligus akan memberikan informasi kelayakan layanan dan biaya secara transparan.
Plt Direktur Utama PERUMDAM Tirta Mountala melalui Direktur Umum T Abulis Samarkhan mengatakan sistem tersebut masih dalam tahap pengembangan.
“Kita sudah membentuk satu sistem atau satu aplikasi, atau satu link yang nantinya masyarakat bisa mengakses secara resmi dan umum untuk melakukan pendaftaran sebagai pelanggan,” ujar Abulis saat bersilaturahmi dengan Pengurus SMSI Aceh Besar di Samahani, Selasa (06/10/2026).
Calon pelanggan nantinya cukup memasukkan nama, alamat, nomor telepon, dan identitas lainnya.
Sistem akan memberi informasi apakah lokasi dapat dilayani berdasarkan radius dan kemampuan jaringan.
“Jadi nanti ketika masyarakat memasukkan identitasnya, akan ada informasi apakah bisa dilayani atau tidak. Kalau tidak bisa dilayani, juga akan diberitahukan di situ,” katanya.
PERUMDAM juga menyiapkan sistem pembayaran yang terintegrasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Aceh Syariah.
Biaya sambungan baru dengan satu meter air dan pipa sepanjang empat meter sekitar Rp 1,3 juta.
Jika membutuhkan tambahan jaringan, biaya akan dihitung melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kalau memang ada tambahan, nanti RAB-nya disusun oleh tim perencanaan. Kemudian masyarakat akan diberitahukan melalui aplikasi atau WhatsApp berapa tambahan biaya yang harus dibayarkan,” jelasnya.
Sistem tersebut juga akan melayani pengembang properti.
Pengembang wajib memiliki sejumlah dokumen, termasuk NIB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Ke depan pengembang harus ada PBG. Kalau tidak ada PBG, kita tidak bisa melayani. Karena ketika ada PBG, berarti pengembang ini resmi dan lokasi tersebut juga resmi,” tegas Abulis.
PERUMDAM juga tidak akan melayani kawasan yang tidak memiliki legalitas pembangunan atau masuk lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
“Kalau tidak ada PBG, berarti lahan tersebut tidak resmi atau bisa saja masuk kategori LP2B, yaitu lahan yang produktif untuk sawah. Kita tidak bisa melayani lahan produktif, karena kita juga mendukung program Presiden, Gubernur dan Bupati dalam hal kemandirian pangan,” ujarnya.
Abulis mengatakan perubahan status dari PDAM menjadi PERUMDAM Tirta Mountala menjadi bagian dari transformasi perusahaan dan membuka peluang pengembangan usaha.
“Dulu kita masih PDAM, Perusahaan Daerah Air Minum. Sekarang kita sudah naik level menjadi PERUMDAM, yaitu Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Kita juga sudah memiliki logo dan lambang sendiri,” katanya.
Selain distribusi air bersih, perusahaan menyiapkan layanan air galon.
Pelanggan air baku nantinya dapat mengambil air galon secara gratis di titik pelayanan, sedangkan nonpelanggan dikenai biaya sekitar Rp 2.000 per galon.
Uji coba direncanakan di Jantho, Darul Imarah, dan Sirot.
“Ke depan mungkin kita akan menggunakan air galon. Masyarakat yang membayar air baku atau menjadi pelanggan kita, boleh mengambil air galon itu secara gratis,” jelasnya.
PERUMDAM juga membuka peluang mengembangkan produk turunan seperti es kristal.
“Dengan adanya PERUMDAM ini, lini bisnis kita akan coba kembangkan. Bukan hanya distribusi air bersih, tetapi juga air konsumsi dan mungkin ke depan sampai pada es kristal,” ujarnya.
Pengembangan tersebut, kata Abulis, juga ditujukan untuk memperluas pelayanan sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh Besar.
“Tujuannya untuk membuka ruang kerja kepada putra-putri terbaik Aceh Besar dan bisa melayani masyarakat Aceh Besar lebih luas lagi, termasuk sektor-sektor yang hari ini belum tersentuh dalam turunan air bersih,” pungkasnya.(*)













