Kejari Abdya Musnahkan Barang Bukti 14 Perkara, Mayoritas Narkotika

Kajari Abdya Kardono SH MH memuaskan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor kejaksaan setempat. Selasa 31 Maret 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Barat Daya memusnahkan barang bukti dari 14 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (31/03/2026).

Kegiatan berlangsung di halaman kantor kejaksaan setempat dan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Abdya, Kardono, bersama sejumlah pejabat, termasuk perwakilan Polres Aceh Barat Daya dan unsur pengadilan.

Kardono menyatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional.

“Langkah ini bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan upaya bersama dalam menjaga ketertiban umum, terutama menghadapi ancaman narkotika dan kejahatan kesehatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kardono.

Ia turut mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap perkara hingga proses persidangan. Menurutnya, tindakan tegas ini diharapkan memberi efek edukatif bagi masyarakat.

Secara teknis, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Ricky Rosiwa, menjelaskan barang bukti berasal dari perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.

Barang yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 9,43 gram dan ganja 58,94 gram, serta sejumlah alat seperti kaca pirek, bong, korek api, obeng, gunting, hingga potongan kaki kipas angin.

Selain itu, turut dimusnahkan empat unit telepon seluler, tas, dan 17 helai pakaian.

Ricky menyebut proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode dibakar, dihancurkan menggunakan palu, serta dilarutkan memakai blender untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.

Meski seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan hukum, pihaknya tetap melakukan evaluasi terhadap pengelolaan gudang barang bukti dan percepatan eksekusi.

Upaya itu dilakukan guna meningkatkan efektivitas pelayanan hukum di wilayah Abdya.(T018)

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...