Nagan Raya. RU – Upaya penyelundupan atau penimbunan BBM bersubsidi di Kabupaten Nagan Raya kembali terbongkar.
Satreskrim Polres Nagan Raya mengamankan sekitar 2.000 liter Bio Solar di Kecamatan Beutong, Jumat (03/07/2026) dini hari, setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan.
Penggerebekan bermula sekitar pukul 00.05 WIB saat Unit Opsnal memperoleh informasi adanya penurunan BBM di Desa Gunong Nagan.
Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan tiba sekitar pukul 00.43 WIB.
Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan sembilan drum berisi BBM yang diduga Bio Solar, terdiri atas tujuh drum plastik dan dua drum besi.
Seluruh barang ditinggalkan tanpa keberadaan pemilik yang diduga sudah melarikan diri sebelum petugas tiba.
Dengan kapasitas 200 liter per drum, total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 2.000 liter atau sekitar dua ton.
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mako Satreskrim Polres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Rizal.
Ia menambahkan, penyidik masih menelusuri asal-usul serta pihak yang bertanggung jawab atas temuan tersebut.
“Penyidik masih mendalami asal-usul maupun pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan BBM tersebut,” katanya.
Polres Nagan Raya juga mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, sebagai bagian dari pengawasan bersama agar penyaluran tepat sasaran.(*)













