Jantho.RU – Setelah berbulan-bulan tidak ada tindakan yang jelas dan terukur, akhirnya Satreskrim Polres Aceh Besar melalui Unit II Tipidter mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Jantho, tepatnya di Krueng Meurimueng Desa Jalin Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis dan Jumat, (2-3/072026). Padahal kejahatan lingkungan itu sudah dilaporkan warga ke Polres beberapa bulan lalu.
Hasil operasi tersebut pun mengecewakan karena tidak ada pelaku yang ditangkap dan alat berat yang disita. Petugas mengaku hanya menemukan satu unit pondok yang diduga menjadi tempat tinggal sementara oleh para pekerja, satu unit chainsaw, lima unit alat dulang emas, serta dua drum berisi Bio Solar di lokasi pembukaan jalan.
“Sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum, pondok, chainsaw dan alat dulang emas dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan BBM yang ditemukan ditumpahkan di lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP Muhammad Rochli Hanafi, Jumat (03/062026).
Dia mengakui personelnya tidak menemukan satupun pekerja yang sedang beraktivitas di lokasi tersebut.
Penindakan terhadap kejahatan lingkungan dan mafia tambang di Cagar Alam Jantho itu pun hanya dengan memasang pamflet dan spanduk imbauan, seperti yang sudah juga dilakukan BKSDA Aceh tiga hari lalu.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan sebelumnya yang dilaksanakan pada 16 hingga 20 Juni 2026 di kawasan Kuala Ila Desa Jalin yang diketahui menjadi lokasi aktivitas PETI, yang dilakukan oleh warga Tangse dan Keumala, Kabupaten Pidie,” ucapnya.
Artinya, polisi mengetahui siapa pelakunya, dan BBM yang digunakan adalah solar subsidi. Sedangkan alat berat untuk membuka jalan di dalam hutan itu juga diketahui didatangkan dari Tangse, yang sudah lebih dulu hancur akibat penambangan ilegal selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum.
AKP Muhammad Rochli mengatakan, saat ini Polres Aceh Besar bersama instansi terkait baru melakukan monitoring, pengumpulan bahan keterangan, pendataan lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI.
“Petugas juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparatur gampong, tokoh masyarakat, BKSDA, Gakkum Kehutanan dan SOCP,” ucapnya.(TH05)













