Polres Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polres Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Nagan Raya. RU – Polres Nagan Raya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya pada tahun 2023 hingga 2024.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Nagan Raya pada hari Rabu (28/05/2025) itu, telah memusnahkan barang bukti meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 73,9 gram, ganja seberat 21 kilogram, dan 13 papan obat keras.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender dan sebagian lainnya dibakar, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam keterangan yang dikutip dari Wakapolres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K., yang memimpin kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah nyata dalam perang terhadap narkoba serta upaya menyelamatkan generasi muda bangsa.

Menurut Wakapolres, dari pengungkapan ini Polres Nagan Raya telah berhasil menyelamatkan 12.754 jiwa generasi muda penerus bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Narkoba Iptu Very Syahputra, S.H., M.H., Kejari Nagan Raya, Dinas Kesehatan Nagan Raya, serta Ketua Yayasan Rumoh Harapan Nagan (YRHN), Ikhsan Januari, dan tokoh masyarakat Beutong.

Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Nagan Raya serta siap mendukung program asta Cita Presiden.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...