Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Aparat kepolisian, bersama beberapa perwakilan melakukan, saat pemusnahan barang bukti narkotika, di Mapolres Lhokseumawe. Kamis 7 Agustus 2025. [Foto Dok: Polres Lhokseumawe/rahasiaumum.com/*].

Lhokseumawe. RU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40,27 gram dan ganja seberat 2.669,01 gram yang berlangsung di lobi Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, Kamis (07/08/2025).

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe nomor: B-1456/L.1.12/Enz.1/08/2025 tertanggal 4 Agustus 2025.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., SI.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Saiful Kamal mengatakan, proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan sesuai prosedur.

Untuk narkotika jenis sabu, barang bukti diblender dan dicampur air, kemudian dilarutkan bersama minyak pertalite dan dibuang ke dalam septic tank. Sementara untuk ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

Lanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan perkara narkotika dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A/55/VII/Spkt, tanggal 24 Juli 2025, dengan tersangka atas nama Pendi bin Pistan Bancin.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkoba serta bentuk transparansi dalam penanganan kasus tindak pidana narkotika,” ujarnya.

AKP Saiful juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba.

Diharapkan, langkah ini menjadi pesan tegas terhadap pelaku narkotika bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas dan berkeadilan, pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Siwas, Kasi Propam, Kasat Tahti, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, penasihat hukum, serta personel Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...