Sukamakmue. RU – Aris Munandar, warga Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya yang berstatus mahasiswa, kini menjadi buronan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
“Aris masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan penyidik Polres Nagan Raya, dan diduga kini telah meninggalkan wilayah domisilinya,” kata Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, Jumat (18/09/2026).
Ia mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku merupakan perkara serius khususnya dalam hukum jinayat, yaitu jarimah pemerkosaan terhadap anak.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri tersebut, agar segera melaporkan kepada kami, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” katanya.(TH05)













