Hukum  

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau

Kulit Harimau
Barang bukti kulit harimau saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (07/10/2025). (Foto: Humas Polda Aceh

Sukamakmue. RU – Polisi dari Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menangkap seorang terduga pelaku perdagangan kulit harimau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian mengatakan, pelaku berinisial SB (36) ditangkap di Desa Luweng Kutuben, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

“Penangkapan SB merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di Aceh Tenggara. Saat itu pelaku hendak melakukan transaksi jual beli kulit harimau sumatra, pada Rabu 16 Juli 2025. Namun, SB tidak berada di lokasi jual beli kulit harimau itu. SB ditangkap di Nagan Raya pada Jumat 3 Oktober 2025,” katanya.

Saat menggagalkan jual beli di Aceh Tenggara, polisi mengamankan barang bukti berupa selembar kulit harimau, 16 kuku, dua taring, satu tulang jari, dua tulang pinggul, satu tulang sendi, satu tulang kepala, dan dua telepon genggam.

“SB diduga kuat merupakan bagian dari jaringan perdagangan satwa liar yang memperjualbelikan organ tubuh harimau. Harimau sumatra merupakan spesies dilindungi dan terancam punah,” kata Zulhir Destrian.

Ia menyebutkan, SB akan dijerat dengan Pasal 40A Ayat (1) huruf f jo Pasal 21 Ayat (2) huruf c UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.(TH05)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...