Polda Aceh Selidiki Dugaan Khalwat Ketua DPRK Nagan Raya

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto. Sabtu 31 Oktober 2026 [Dok. Polda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Dugaan tindak pidana khalwat yang melibatkan Ketua DPRK Nagan Raya berinisial RR dan seorang perempuan berinisial NB dilaporkan oleh istri RR ke polisi.

Kasus tersebut kini ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, RR dan NB sebelumnya diamankan personel Satreskrim Polres Nagan Raya di Pendopo DPRK Nagan Raya pada Rabu, 28 Oktober 2026 malam.

“RR dan NB ini duluan diamankan oleh tim Satreskrim Polres Nagan Raya di Pendopo DPRK Nagan Raya pada Rabu malam, 28 Oktober 2026, karena diduga terlibat dalam perbuatan khalwat. Besoknya, IK melaporkan kasus itu ke Polres Nagan Raya. Kemudian, laporan itu dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Aceh dan kini ditangani oleh penyidik Subdit IV Renakta,” kata Joko, Sabtu (31/10/2026).

Laporan tersebut dibuat IK pada Kamis, 29 Oktober 2026, dengan nomor LP/B/135/X/2026/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh.

Joko menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika IK pulang ke rumah dinas di pendopo DPRK untuk melihat kondisi anaknya.

Saat itu, ia mendengar suara musik dan percakapan dari kamar utama yang ditempati RR.

IK kemudian masuk dan mendobrak pintu walk-in closet.

Di dalamnya, ia menemukan NB sedang berdiri sambil menundukkan kepala.

“Setelah kejadian itu, esoknya, saudari IK membuat laporan polisi ke Polres Nagan Raya. Namun, kini sudah dilimpahkan dan ditangani Ditreskrimum Polda Aceh. Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti, berupa satu stel pakaian piyama berwarna putih bermotif bunga berwarna kuning,” terang Joko.

Keduanya diduga melanggar Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Ketentuan tersebut mengatur ancaman cambuk paling banyak 10 kali, denda paling banyak 100 gram emas murni, atau penjara paling lama 10 bulan.(R10)

Di Balik Batu Bata, Peluh Aisyah dan Parman Menyambung Hidup

Banda Aceh. RU – Gerimis membasahi tumpukan tanah liat dan batu bata di sebuah tempat...

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...