Nagan Raya. RU – Konsistensi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam menjalankan keterbukaan informasi publik kembali mendapat pengakuan.
Daerah ini meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dengan nilai 92,1 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Ketua KIA Sabri bersama Komisioner KIA Vicky Bastianda kepada Bupati Nagan Raya, TR Keumangan di Pendopo Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
TRK menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo dan seluruh satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) atas kerja keras dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
“Terima kasih kepada Dinas Kominfo dan seluruh SKPK, sehingga Kabupaten Nagan Raya kembali meraih predikat badan publik informatif,” ujar TRK, Kamis (04/06/2026).
Ia juga mengapresiasi Komisi Informasi Aceh atas pelaksanaan kunjungan kerja dan sosialisasi Monev di Nagan Raya.
“Terima kasih kepada jajaran Komisi Informasi Aceh atas kunjungannya ke Kabupaten Nagan Raya,” katanya.
Menurut TRK, capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Semoga dengan adanya prestasi ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KIA Sabri menjelaskan kunjungan ke Nagan Raya juga menjadi bagian dari sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang direncanakan digelar pada akhir Juli.
“Untuk Monev Tahun 2026, kami merencanakan pelaksanaannya pada akhir bulan Juli mendatang,” jelas Sabri.
Ia menambahkan, penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang semula dijadwalkan oleh Gubernur Aceh pada November 2025 sempat tertunda akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
“Berhubung terjadinya bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, kegiatan penyerahan anugerah saat itu dibatalkan sehingga baru dapat diserahkan sekarang,” ungkapnya.(*)














