Dua Kasus Sabu Terungkap di Aceh Barat, Tiga Pelaku Residivis

Tiga tersangka kasus sabu yang juga residivis berhasil ditangkap Polres Aceh Barat. Kamis 20 Agustus 2026 [Dok. Polres Aceh Barat/rahasiaumum.com]

Aceh Barat. RU – Dalam dua hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat mengungkap dua kasus dugaan peredaran sabu di dua kecamatan.

Empat orang diamankan dengan barang bukti sabu seberat 10,37 gram bruto, tiga di antaranya diketahui merupakan residivis.

Kasus pertama diungkap di Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Selasa, 18 Agustus 2026 malam.

Polisi mengamankan JI (29), MS (31), dan JS (27) setelah menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika.

Dari penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 0,97 gram, 30 plastik klip kosong, satu plastik klip sedang, dua telepon seluler, serta timbangan digital.

Dua dari tiga orang yang diamankan diketahui merupakan residivis.

Sehari berselang, Rabu, 19 Agustus 2026, polisi menangkap RM (40) di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan.

Pedagang tersebut juga tercatat sebagai residivis.

Dari tangan RM, petugas menyita sabu seberat 9,4 gram bruto yang disimpan dalam dompet cokelat.

Polisi turut mengamankan plastik klip kosong, alat bakar, korek api, dan satu telepon seluler Xiaomi.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra membenarkan pengungkapan tersebut.

Ia mengatakan penindakan merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di lapangan,” ujar AKP Shandy Saputra seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (20/08/2026).

Ia mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungannya. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika,” katanya.

Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.

Polisi masih mendalami kedua perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...