Jaksa Usut Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar

Corruption
Ilustrasi - Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Besar. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Jantho. RU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar resmi menaikkan status pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Besar untuk tahun anggaran 2025, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

“Untuk saat ini penyidikan dugaan korupsi di Dinas Dayah Aceh Besar tahun anggaran 2025 itu baru dimulai setelah diterbitkan Sprindik baru,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Aceh Besar, Andikoke, Kamis (20/08/2026).

Ia menjelaskan, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas kasus tersebut resmi diterbitkan pada Selasa, 18 Agustus 2026, untuk memudahkan JPU melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk mengawali proses penyidikan kasus tersebut.(TH05)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...