Banda Aceh. RU – Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara sekitar Rp 1 triliun per tahun.
Kebocoran itu ditaksir mencapai 885.000 liter per hari.
“Jadi kerugian akibat perbuatan yang tidak bertanggungjawab itu tidak main-main,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Kamis (20/08/2026).
Menurut Nurlis, data tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanganan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut kasus penyalahgunaan BioSolar bersubsidi di SPBU Lhong Raya, Banda Aceh, pada 14 Agustus 2026.
Dalam penanganan kasus tersebut, telah dilakukan 15 penangkapan dan penyitaan.
Pemeriksaan juga menemukan dugaan pengisian berulang, penggunaan pelat nomor bodong, serta kendaraan yang dimodifikasi.
“Ditemukan dugaan praktek pengisian berulang dan penggunaan plat nomor bodong serta kendaraan yang dimodifikasi,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Izra sebagaimana disampaikan Nurlis.
Penyimpangan itu dinilai memicu kelangkaan BBM, antrean panjang, terganggunya transportasi, meningkatnya biaya operasional komoditas lokal, serta inflasi.
Nurlis mengatakan hasil penyidikan terhadap SPBU akan dilaporkan kepada pihak terkait, termasuk BPH Migas, untuk menjadi bahan pemberian sanksi.
“Hasil tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk pemberian sanksi atau teguran kepada SPBU sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, pengusutan tidak berhenti pada pelaku di lapangan,” katanya.
Pemerintah Aceh, Polda Aceh, dan Pertamina juga sepakat membentuk Satgas Kelangkaan BBM Bersubsidi di seluruh Aceh.
SPBU yang terbukti melanggar akan dikenai denda atau pengurangan kuota.
Penertiban juga menyasar kendaraan berpelat bodong, pengisian berulang, serta penggunaan QR Code yang tidak sesuai ketentuan.
Prioritas pengisian akan diberikan kepada angkutan umum berpelat kuning.
“Kita ingin memutus mata rantai penyalahgunaan BBM subsidi, mulai dari kendaraan, identitas dan barcode, hingga titik distribusinya. BBM subsidi harus kembali kepada masyarakat yang berhak,” ujar Nurlis.(R10)













