Bireuen. RU – Satreskrim Polres Bireuen menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite berinisial KI, warga Kecamatan Peudada, Bireuen.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, sebelum ditangkap KI sempat dibuntuti menggunakan mobil Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bireuen.
Penangkapan pun dilakukan saat tersangka hendak menurunkan BBM tersebut di salah satu pertamini untuk dijual.
Polisi mengatakan, KI diduga hanya berperan sebagai pekerja yang mengangkut BBM subsidi untuk kemudian didistribusikan kepada agen pengecer atau pertamini di sejumlah gampong.
Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pemodal atau pemilik barang disebut belum tersentuh proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dedy Miswar, mengatakan pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 850 liter BBM jenis Pertalite yang disimpan dalam jeriken.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,ā ujarnya dikutip Sabtu (01/08/2026).(TH05)













