Polisi Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Sawang

Ladang Ganja
Ilustrasi - Personel Polres Lhokseumawe menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Desa Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. [Foto: Polres/Rahasiaumum.com]

Lhoksukon. RU – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Desa Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Polisi pun memusnahkan 3 ribu batang ganja di ladang tersebut pada Kamis, 18 Juni 2026, dan menangkap dua tersangka berinisial MH dan IS.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan menyebutkan selain dua tersangka yang ditangkap, terdapat dua tersangka lain yang saat ini masih diburu.

“Dua tersangka yang telah diamankan yakni MH dan IS, sedangkan dua orang lagi sedang diburu yakni I dan F,” kata AKBP Ahzan dikutip Jumat (19/06/2026).

Menurutnya, temuan ladang ganja bukan kasus pertama dan sudah dilakukan penindakan selama bertahun-tahun.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...