Polisi Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Sawang

Ladang Ganja
Ilustrasi - Personel Polres Lhokseumawe menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Desa Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. [Foto: Polres/Rahasiaumum.com]

Lhoksukon. RU – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Desa Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Polisi pun memusnahkan 3 ribu batang ganja di ladang tersebut pada Kamis, 18 Juni 2026, dan menangkap dua tersangka berinisial MH dan IS.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan menyebutkan selain dua tersangka yang ditangkap, terdapat dua tersangka lain yang saat ini masih diburu.

“Dua tersangka yang telah diamankan yakni MH dan IS, sedangkan dua orang lagi sedang diburu yakni I dan F,” kata AKBP Ahzan dikutip Jumat (19/06/2026).

Menurutnya, temuan ladang ganja bukan kasus pertama dan sudah dilakukan penindakan selama bertahun-tahun.(TH05)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...