Tapaktuan. RU – Tanggul pemecah ombak di Desa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, mengalami kerusakan parah. Kondisi tersebut membuat kawasan permukiman warga di pesisir semakin rentan diterjang gelombang laut dan abrasi.
Masyarakat berharap kerusakan tanggul segera mendapatkan penanganan agar tidak semakin meluas.
“Harapan masyarakat, tanggul yang rusak ini segera ditangani sehingga kerusakannya tidak semakin parah,” kata Keuchik Ujung Tanah, Ivantari, Sabtu (03/10/2026).
Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, Skar Fharaby, mengatakan pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melihat kondisi tanggul sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan.
“Berdasarkan hasil survei lapangan, kerusakan akibat abrasi diperkirakan membentang sepanjang 1,8 Kilometer,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk penanganan kawasan tersebut diperkirakan mencapai Rp24 miliar.
Skar menjelaskan, pembangunan dan penanganan tanggul pemecah ombak tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh.
Karena itu, hasil survei dan estimasi kebutuhan anggaran tersebut akan diusulkan kepada Pemerintah Aceh agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
“Estimasi anggaran sekitar Rp24 miliar dan akan kami usulkan kepada Pemerintah Provinsi Aceh,” pungkasnya.(TH05)













