Putusan MA, Mawardi Basyah Jalani Hukuman 8 Bulan Penjara

Mawardi Basyah saat dieksekusi ke Lapas Kelas II A Banda Aceh. Kamis 2 April 2026. [Foto Dok : Kejari Aceh Barat/rahasiaumum.com]

Aceh Barat. RU – Kejaksaan Negeri Aceh Barat mengeksekusi anggota DPR Aceh, Mawardi Basyah, ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh setelah Mahkamah Agung menolak kasasi terkait kasus kekerasan terhadap anak, Kamis (02/04/2026).

Kasi Intelijen Kejari Aceh Barat, Ahmad Lutfi, menyatakan eksekusi dilakukan karena putusan MA telah berkekuatan hukum tetap.

“Sudah dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Karena perkara ini sudah inkrah, maka tinggal pelaksanaan eksekusi,” ujar Lutfi.

Mawardi dijatuhi pidana penjara delapan bulan, yang dapat berubah jika memperoleh remisi sesuai ketentuan.

“PK tidak menunda eksekusi, karena prosesnya tidak dibatasi waktu,” tambah Lutfi.

Selama proses, terpidana bersikap kooperatif.

“Yang bersangkutan beritikad baik, saat dipanggil langsung hadir,” katanya.

Kasus ini bermula dari dugaan kekerasan terhadap seorang anak berusia tujuh tahun pada 2025.

Jaksa menilai Mawardi terbukti melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Vonis MA lebih berat dibanding putusan sebelumnya, yaitu empat bulan di pengadilan negeri dan tiga bulan di tingkat banding.(*)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...