Putusan MA, Mawardi Basyah Jalani Hukuman 8 Bulan Penjara

Mawardi Basyah saat dieksekusi ke Lapas Kelas II A Banda Aceh. Kamis 2 April 2026. [Foto Dok : Kejari Aceh Barat/rahasiaumum.com]

Aceh Barat. RU – Kejaksaan Negeri Aceh Barat mengeksekusi anggota DPR Aceh, Mawardi Basyah, ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh setelah Mahkamah Agung menolak kasasi terkait kasus kekerasan terhadap anak, Kamis (02/04/2026).

Kasi Intelijen Kejari Aceh Barat, Ahmad Lutfi, menyatakan eksekusi dilakukan karena putusan MA telah berkekuatan hukum tetap.

“Sudah dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Karena perkara ini sudah inkrah, maka tinggal pelaksanaan eksekusi,” ujar Lutfi.

Mawardi dijatuhi pidana penjara delapan bulan, yang dapat berubah jika memperoleh remisi sesuai ketentuan.

“PK tidak menunda eksekusi, karena prosesnya tidak dibatasi waktu,” tambah Lutfi.

Selama proses, terpidana bersikap kooperatif.

“Yang bersangkutan beritikad baik, saat dipanggil langsung hadir,” katanya.

Kasus ini bermula dari dugaan kekerasan terhadap seorang anak berusia tujuh tahun pada 2025.

Jaksa menilai Mawardi terbukti melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Vonis MA lebih berat dibanding putusan sebelumnya, yaitu empat bulan di pengadilan negeri dan tiga bulan di tingkat banding.(*)

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...