Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh diminta memperkuat keterbukaan informasi dalam menjalankan pemerintahan.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menilai transparansi penting untuk memastikan tugas pemerintahan berjalan baik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Hal itu disampaikan Dek Fadh saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (26/08/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Plt. Sekda Aceh Taufik ST, M.Si.
Dek Fadh meminta seluruh SKPA aktif menyampaikan informasi kepada media terkait program dan isu yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Setiap informasi, kata dia, harus tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Khusus perangkat yang menangani kebencanaan, ia meminta penyampaian informasi dilakukan lebih aktif agar perkembangan penanganan bencana dapat diketahui masyarakat secara cepat dan jelas.
“Dalam proses di Pemerintah Aceh, semuanya harus transparan. Silakan bicara di media terkait isu yang ditangani masing-masing SKPA, tetapi semua harus bisa dipertanggungjawabkan. Khusus SKPA yang menangani bencana, cari ekspos media agar informasi dapat disebarluaskan kepada publik. Zaman sekarang transparansi adalah kunci,” tegas Wagub Dek Fadh.
Ia juga mengingatkan jajaran SKPA untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dan pembangunan Aceh serta mengesampingkan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Setiap kendala dalam pelaksanaan program diminta segera disampaikan agar dapat dicarikan solusi bersama.
Sementara itu, Plt. Sekda Aceh Taufik mengajak seluruh kepala SKPA meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi guna mempercepat realisasi pembangunan Aceh pada 2026.
“Kita perlu berkolaborasi, berkoordinasi, dan berkomunikasi agar hal-hal yang kita usahakan bersama dapat diselesaikan. Mulai hari ini dan ke depan, kita akan intens berkomunikasi dengan para kepala SKPA agar koordinasi lebih lancar dan pelaksanaan program bisa lebih cepat sesuai dengan yang kita harapkan,” ujar Taufik.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh T. Robby Irza, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, para kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, serta jajaran SKPA terkait.(R10)













