Banda Aceh. RU – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memperkuat koordinasi untuk mempercepat sejumlah agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Wakil Gubernur Fadhlullah atau Dek Fadh bersama unsur pimpinan DPRA membahas sejumlah agenda strategis dalam rapat koordinasi di Banda Aceh, Rabu (26/08/2026).
Salah satu pembahasan utama ialah percepatan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 serta persiapan penyusunan APBA 2027.
“Koordinasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan proses penganggaran dan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi ini perlu terus kita perkuat,” ujar Wagub Dek Fadh.
Selain penganggaran dan regulasi, kedua pihak membahas sejumlah persoalan strategis, termasuk upaya menjaga stabilitas sosial serta memperkuat koordinasi dalam merespons dinamika yang berkembang di masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRA Zulfadli atau Abang Samalanga, Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan Saifuddin Muhammad atau Yah Fud, serta sejumlah ketua fraksi dan anggota DPRA.
Dari Pemerintah Aceh hadir Plt. Sekda Aceh Taufik, Kepala BPKA Diwarsyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, Bappeda Aceh, serta unsur terkait lainnya.
“Pemerintah Aceh dan DPRA memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan dapat direalisasikan dengan baik. Kita ingin setiap proses yang dilakukan bersama benar-benar bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Wagub Dek Fadh.(R10)













