3.411 Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Utara Terima SK

PPPK aceh utara
Kadisdikbud Aceh Utara, Jamaluddin (kanan) menyerahkan SK kepada guru dan tendik PPPK Paruh waktu. (Foto: Dok Humas Pemkab Aceh Utara)

Lhoksukon. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 3.411 guru dan tenaga pendidikan, yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Kepala Disdikbud Aceh Utara, Jamaluddin, mengatakan penyerahan SK untuk guru dan tenaga pendidikan (Tendik) PPPK Paruh Waktu dilakukan  serentak ke semua sekolah, baik Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.

“Tidak ada yang dipercepat atau diperlambat. Semua proses berjalan sesuai aturan dan prosedur,” kata Jamal, Selasa (17/03/2026).

Jamal mengatakan, semua proses tersebut diawali dengan verifikasi data oleh organisasi perangkat daerah hingga penandatanganan SK oleh kepala daerah atau bupati.

“Karena jumlahnya sangat banyak, tentu saja membutuhkan waktu sampai semuanya selesai dan tidak ada yang bermasalah,” ujarnya.

Ia berharap, PPPK yang baru menerima SK ini bisa menjaga disiplin dalam bekerja nantinya.

“Karena PPPK Paruh Waktu akan  dievaluasi Pemerintah Daerah maupun oleh Pusat. Kami berharap jangan sampai ada yang tereliminasi atau diputuskan SK-nya,” ujar Jamaluddin.(TH05)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...